Anggaran Kemenperin Tahun 2014 Rp 2,622 Triliun
Pagu anggaran Kementerin Perindustrian (Kemenperin) tahun 2014 akhirnya disetujui Komisi VI sebesar Rp 2.622.255.470.000. Besaran anggaran ini mengalami kenaikan sebesar Rp 229.189.836.000 dari pagu indikatif 2014 yang nilainya Rp 2.393.065.634.000.
Demikian terungkap dalam rapat kerja (raker) Komisi VI dengan Menteri Perindustrian MS Hidayat, Senin (21/10). Ada banyak pos tambahan anggaran di Kemenperin. Salah satunya program pengadaan converter kit untuk konversi BBM ke BBG yang menelan anggaran 200 miliar.
Raker dipimpin Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto (F-PG) dan didampingi 2 wakil ketuanya, masing-masing Azam Azman Natawijaya (F-PD) dan Erik Satria Wardhana (F-Hanura). Rapat juga menghadirkan Kepala BSN yang ingin mengajukan penambahan anggaran.
Namun, keputusan Banggar yang disampaikan Airlangga, lembaga tersebut tidak bisa lagi mengajukan tambahan anggaran 2014, karena Banggar sudah menutup pembahasan usulan anggaran tambahan di setiap lembaga. Sebelumnya sudah ada keinginan BSN untuk menambah anggarannya sebesar Rp 470 miliar dari pagu yang sudah diusulkan beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Menperin MS Hidayat menyampaikan rasa hormat dan terima kasihnya kepada Komisi VI yang telah menyetujui alokasi anggaran tahun 2014 untuk Kemenperin. “Semua Komitmen ini akan kami jalai dengan sebaik-baiknya,” kata Menperin. (mh), foto : iwan armanias/parle/hr.